Kompolnas, Kementerian PPA, dan LBH Padang Gelar Perkara Terkait Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menunjukkan titik Afif Maulana yang terjatuh saat olah TKP bersama Kompolnas dan Kementerian PPA di Jembatan Kuranji, Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB. (Deri oktazulmi)

Dikatakannya, dengan sudah disampaikannya pengumuman anggota yang melakukan pelanggaran, akan segera ditindaklanjuti dengan proses sidang kode etik. Untuk proses penanganannya sendiri, pihaknya sudah melihat ke TKP dan juga mendengar langsung keterangan saksi kunci, ini bisa meluruskan isu yang beredar di publik.

“Sehingga masyarakat mendapat informasi yang objektif sesuai fakta di lapangan. Bukan katanya, kira-kira, tetapi sesuai fakta di lapangan seperti ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, adanya informasi yang beredar di media terkait pelajar yang diamankan ini disuluti rokok, memukul, menendang terhadap 18 pelajar yang diduga tawuran, sudah diakui Polda Sumbar. Hanya memang perlu tahapan lanjutan, karena ketika ditanya siapa yang menyulut kepada korban, mereka tidak mengenal pelakunya, karena pakaian preman.

“Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah. Jadi ini masih ada beberapa tahap, sampai dengan nanti pemberkasan selesai dan maju ke sidang kode etik,” jelasnya.

‎Sementara untuk kasus kematian Afif Maulana, Benny, menjawab, tadi keterangan dari ahli yang sengaja dihadirkan, terkait luka lebam, memar, tadi sudah dijelaskan ahli, dan membuka diri pertanyaan yang diajukan LBH Padang, dan itu sudah terjawab semua.

“Penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berjalan untuk menyelesaikan beberapa hal yang perlu didalami, karena kapolda sudah menyatakan keterbukaannya. Kalau ada info, bukti, rekaman dan lain sebagainya, sampaikan nanti akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Terkait adanya perbuatan menyulutik rokok, menendang terhadap pelajar yang diamankan ini, Benny mengeluarkan beberapa rekomendasi, pertama penegakkan hukum, kedua ini menjadi evaluasi seperti yang telah disampaikan, yakni pengawasan yang menjadi poin penting.

“Atasan langsung dari anggota, itu menjadi penting perannya, dimana dia harus mengawasi, membimbing, membina anggotanya. Ini menjadi penting dalam kasus ini. Menjadi pembelajaran dalam menghadapi kasus-kasus tawuran, yang saat ini marak terjadi di berbagai daerah. Dari hasil pemeriksaan mendalam, pembuktiaanya bisa ke etik dan pidana,” ujar dia. (der)