PADANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Trisyanti menyatakan semua perjalanan dinas keluar negeri yang dilakukan oleh Bagian Kerjasama Kota Padang dihapus.
Hal itu merupakan hasil pertemuan Komisi I DPRD Padang dengan Bagian Kerjasama dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2020.
“Hasil pertemuan kita dengan bagian kerjasama Kota Padang adalah menghapuskan semua perjalanan dinas keluar negeri. Sehingga tidak ada rencana perjalanan keluar negeri hingga akhir tahun,” jelasnya, Selasa (11/8).
Selain itu, dalam rapat tersebut, Elly Trisyanti terkejut karena bagian kerjasama Padang menyatakan bahwa dana penelitian dari perguruan tinggi negeri yang ada di Padang dipergunakan untuk melakukan penelitian di provinsi lain.
“Saya terkejut, kenapa justru Pekanbaru bisa memanfaatkan dana penelitian yang ada di Universitas Negeri Padang (UNP). Padahal UNP itu ada di Padang. Seharusnya Pemko Padang bisa memanfaatkannya. Ini tentunya menunjukkan komunikasi Pemko dengan perguruan tinggi kurang lancar,” jelasnya.
Wakil ketua DPRD Padang Ilham Maulana menyatakan sepertinya hubungan Pemko Padang dengan UNP tidak berjalan dengan baik.
“Jika komunikasi terjalin dengan baik antara UNP dengan Pemko Padang, maka UNP akan melakukan penelitian-penelitian di Padang, apalagi UNP jelas berada di Padang,” tambahnya.
Lebih lanjut Elly menjelaskan jika ada aturan dan dibolehkan untuk bertemu dan melakukan hearing dengan UNP, mungkin DPRD dapat melakukannya.
“Kenapa tidak, jika ada peluang untuk melakukan hearing dengan DPRD Kota Padang demi kemajuan Kota Padang, apalagi ada rencananya ada bagian kerjasama Kota Padang mengundang pihak ketiga seperti perguruan tinggi dalam hal melaksanakan pembangunan di Kota Padang,” jelasnya.
Selanjutnya Elly menjelaskan bahwa Kota Padang memiliki berbagai potensi, salah satunya di sektor pariwisata. (bambang)