PADANG– Berakhirnya masa kepengrusuan KONI Sumbar periode 2017-2021, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menunjuk caretaker.
SK penetapan karateker itu tertanggal 20 April 2021. Dengan terbitnya SK No: 47 Tahun 2021 tentang Pencabutan Surat Keputusan Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Kepengurusan KONI Sumbar masa bakti 2017-2021.
KONI Pusat pun telah menetapkan caretaker yang dituangkan dalam SK Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Personil Careteker KONI Provinsi Sumbar Tahun 2021.
KONI Pusat dalam suratnya itu menunjuk Mayjen TNI (Purn) Andre T.U. Soetarno (Ketua), dan Wakil Ketua Mayjen TNI (Purn) Heru Suyono.
Selain itu, juga menunjuk Bustavidia selaku Sekretaris Caretaker, dan Rasyidi Sumetry menjabat bendahara.
Anggota yang ditunjuk ada tiga orang terdiri dari Budi Utoro HGS, Lukman Husain dan Miko Kamal. Caretaker pun didukung staf pendukung. Dari enam orang hanya dua yang lama dipertahankan yakni Furqon dan Bevimeylinda. Empat lainnya dari pusat yaitu Djupriantun, Seno Setiyawan, Supriyadi dan Larendi Alfiandia.
Bustavidia yang dikontak Singgalang, Sabtu (24/4) mengaku belum melihat surat penunjukkan dan pembatalan SK Nomor 90 Tahun 2021 itu.
“Saya belum tahu dan lihat surat itu,” jawab Bustavidia.
Namun jika pun benar adanya SK itu maka tentu akan dilaksanakan bahkan ditindaklanjuti.
Dalam SK itu, kareteker diminta membentuk kepengurusan KONI Sumbar melalui musorprovlub mengacu pada AD/ART. Lalu membentuk panitia musorporvlub. Pelaksanaan musorprovlub paling lambat Mei 2021. (d2)