Konsultasikan Perda RP3KP, DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar

Konsultasikan tentang peraturan daerah (perda) rencana pembangunan/ pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP), pansus 3 DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) berkunjung ke DPRD Sumbar, Senin (9/10).

Nurnas menambahkan dalam penyusunan RP3KP, ditekankan tentang perlu ada pembuatan buku rencana dan album peta. Ini sangat penting untuk rencana pembangunan.

“Namun sayangnya buku rencana dan album peta ini tak bisa kami berikan dokumennya untuk dipelajari DPRD Sumsel. Karena kami di DPRD juga sampai sekarang belum melihat wujudnya,” papar Nurnas.

Selain itu dalam RP3KP, kata Nurnas, sangat penting untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota sehingga bisa disinkronkan.

Sementara itu, Perwakilan Biro Hukum Sumbar menyarankan Pansus 3 DPRD Sumsel untuk berkonsultasi ke Kementerian. Hal ini dikarenakan DPRD Sumbar sedang menyusun perubahan RTRW.

“Biasanya RP3KP disusun merujuk pada RTRW terbaru. Jika RTRW diubah maka RP3KP perlu diubah pula untuk penyesuaian,” katanya.(w)