“Semoga KI Sumbar periode mendatang bisa melahirkan Sekolah Transparansi, apalagi Bu Tanti ini soal sekolah. seperti itu termasuk expert,” ujar Adrian ynag sudah dua periode menjadi Komisioner di KI Sumbar.
Koordinasi KI Sumbar dengan KI Yogyakarta juga membahas soal. politik anggaran dan pelaksanaa sidang penyelesaian sengketa informasi publik.
“Satu yang yang pasti dari berbagai literasi regulasi, KI Sumbar akan melakukan revisi SOP Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan memasukan pemohon sengketa dari LSM atau lembaga harus berbadan hukum disahkan Kemenkumham RI dan tercatat diberita negara,” ujad Adrian. (*)