Pelaku usaha baru atau start-up di Indonesia juga terus mengalami perkembangan yang signifikan. Berdasarkan data Startup Ranking, Indonesia memiliki 2.492 perusahaan rintisan atau start-up per 10 Mei 2023. Bahkan jumlah start-up kita masuk menjadi yang terbesar ke-enam di dunia.
Tumbuhnya pelaku usaha baru di Indonesia juga didukung melalui pendidikan secara formaal. Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudrsitek) bahwa perguruan tinggi wajib memberikan mata kuliah kewirausahaan kepada semua mahasiswa. Tidak hanya di tingkat perguruan tinggi, virus wirausaha bahkan kemudian juga sudah mulai masuk ke sekolah-sekolah di Indonesia. Mereka yang hari ini sedang menempuh pendidikan di bangku kuliah dan sekolah adalah gen-Z yang sudah mulai terdoktrinisasi semangat kewirausaahan.
Saya melihat ini sebagai gejala yang sangat positif bagi generasi kita ke depan dalam menghadapi berbagai tantangan teknologi dan kemandirian hidup. Jika jumlah pelaku usaha kita bisa mencapai di atas dua digit, jalan menuju negara maju semakin terbuka.
Konsep wirausaha berbadan hukum koperasi sangat cocok untuk generasi milenial dan gen-Z yang hari mendirikan usaha secara berkelompok atau berkomunitas. Manajemen koperasi harus mengadopsi manajemen kekinian dan pemanfaatan teknologi digital. Gerakan koperasi harus membangun program yang mampu menarik kaum milenial dan gen-Z. Melalui Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumatera Barat, ini sedang gerakkan secara maksimal. Kita juga mendorong perkoperasian bisa masuk dalam kurikulum kampus dan kuliah ke depannya.
Transformasi digital dan modernisasi perkoperasian adalah sebuah keniscayaan, namun prinsip dasar kekeluargaan, ekonomi kerakyatan adalah value yang terus menjadi pondasi utama. Kita ingin mewariskan kepada milenial dan gen-Z bahwa ekonomi bangsa kita harus tumbuh dan berkembang dengan cara banyak memproduksi (produsen) bukan sebagai konsumen. Kemakmuran dan kesejahteraan dinikmati secara bersama, menuju kemandirian bangsa. (*)