Koran Singgalang Media Lokal Terbaik

HUT 78 SPS DAN 25 TAHUN UU PERS

Bandung – Sekaitan Perayaan HUT 78 SPS (Serikat Perusahaan Pers) dan 25 tahun keberadaan UU Pers, menggelar dialog nasional tentang media di Bandung, Jawa Barat. Sekaligus juga memberikan Apresiasi “Media Brand Awards 2024” kepada Media Lokal Terbaik dan Media Nasional Terbaik.
Di samping penghargaan kepada Media, SPS juga memberikan apresiasi kepada Korporasi, Institusi, dan Pemerintah Daerah atas sumbangsihnya dalam memajukan Industri Pers Dan Ekosistem Media selama 2024. Serta penghargaan khusus “Lontar Award” kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dan “Lestari Award” kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Untuk Kategori Media Lokal Terbaik ada 14 media daerah di Indonesia diberikan apresiasi, yakni Koran Singgalang Padang, Bali Post, Banjarmasin Post, Cendrawasih Post, Harian Fajar, Kaltim Post, Radar Cirebon, Serambinews, Solopos, Sriwijaya Post, Tribun Lampung, Tribun Pekanbaru, Tribun Timur, dan Waspada Online.
Sedangkan untuk Kategori Media Nasional Terbaik ada 10, yakni Detik.com, Good News From Indonesia.id, Harian Kompas, Jawa Pos, Kompas.com, Kumparan.com, Narasi, Pikiran Rakyat Media Network, Tempo.co, dan Tribunnews.com.
Gelaran Dialog Nasional selama dua hari (19-20/9) di Hotel Savoy Homann, Bandung
mengangkat tema “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas” dihadiri SPS Provinsi se-Indonesia yang mewakili seluruh anggota SPS yang terdiri dari 569 anggota media arus utama. “Anugerah 78 Tahun SPS menjadi sangat spesial karena menjadi puncak penyelenggaraan kompetisi Media Brand Awards, Media Relations Award, Pemimpin Divisi Komunikasi, Korporasi, dan Institusi Terpopuler. Semua penghargaan tersebut diperuntukkan bagi media, korporasi, institusi, dan pemerintah daerah,” kata Januar P. Ruswita, selaku Ketua Umum SPS, saat membuka acara dialog tersebut.
Januar menuturkan, SPS memberikan penghargaan tertinggi “Lestari Award 2023” kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena keberhasilannya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya setempat sebagai tiang penyangga pers lokal.
“Bandung merupakan tempat di mana jejak pers dan peta kebangkitan nasional dilahirkan,’ ungkapnya.
Dikatakan, ada tiga surat kabar yang lahir di Bandung, Jawa Barat, yakni Medan Prijaji, Soeloeh Indonesia, dan Fikiran Ra’jat, menjadi trisula yang menemani perjuangan Sukarno dan bangsa Indonesia dalam melawan kolonialisme dan imperialisme di berbagai belahan dunia.
Menurut Owner Koran Pikiran Rakyat ini, puncak rangkaian HUT SPS tahun ini menjadi sangat spesial karena bertepatan dengan perayaan 25 tahun lahirnya UU Pers, yakni UU No 40 tahun 1999 yang diundangkan pasca Reformasi, tepatnya pada 23 September 1999. Untuk itu SPS ingin mengabadikan momen ini di Bandung, tempat di mana jejak pers dan peta kebangkitan nasional dilahirkan.
“Tepatnya saat Bapak Pers Nasional, Tirto Adhi Soerjo, mendirikan surat kabar milik pribumi pertama di Indonesia, yakni Medan Prijaji, 1 Januari 1907. Setelahnya, Bapak Proklamator, Sukarno, mendirikan surat kabar Soeloeh Indonesia pada Desember 1927. Setahun kemudian, tepatnya 15 Juli 1928, beliau lanjut mendirikan Persatoean Indonesia. Kemudian pada masanya Bandung menjadi saksi perhelatan bersejarah pergerakan dunia, yakni Konferensi Asia Afrika, 18 – 24 April 1955,” ungkap Januar.
Bersikap dan Tantangan
Lebih lanjut Januar menuturkan, di tahun ini, jejak pers akan kembali terukir di Bandung, sesuai tema “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas” menjadi ruh bagi tema keseluruhan rangkaian acara. “Tema tersebut sengaja diangkat untuk mengurai apa saja sebenarnya tantangan yang tengah dihadapi industri pers nasional dan bagaimana seharusnya pers bersikap atas tantangan tersebut,” ucapnya
Tentu saja tema tersebut juga sebagai refleksi seperempat abad kelahiran UU Pers yang kerap dikaitkan dengan Kemerdekaan Pers. “Sudahkah Pers Indonesia Merdeka dalam arti yang sebenar-benarnya merdeka, yakni pers yang sehat secara bisnis, menghasilkan produk yang independen dan berkualitas bagi audiensnya,’ tandas Januar.
Menurutnya, industri pers saat ini sedang terdisrupsi. Banyak perusahaan pers media konvensional yang tidak mampu menjawab perubahan zaman yang selaras dengan perkembangan teknologi. Dan ada juga media yang berhasil berdaptasi melakukan transformasi ke platform media digital. Hanya saja dalam perjalanannya, industri pers menjadi tergantung pada keberadaan platform digital yang mendominasi model bisnis dan model distribusi kontennya.
Sekaitan tema “Refleksi 25 Tahun UU
Pers & Masa Depan Industri Pers Pasca Perpres Publisher Rights”, SPS berharap, keberadaan Perpres tersebut dengan 11 anggota komite pelaksananya, bisa mewujudkan ekosistem pers yang sehat, dan memastikan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital,” tambah Januar. (Ymn)