Agam  

Korban Pencabulan di Canduang Bertambah

Ilustrasi.(google/net)

BUKITTINGGI – Polresta Bukittinggi mengungkap perkembangan terbaru kasus pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki dan alumni Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam yang dilakukan dua oknum guru berinisial RA (29) dan AA (23).

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, dari semula korban berjumlah 40 orang, bertambah menjadi 43 orang dan kini bertambah lagi dua korban sehingga total jumlah sementara santri yang menjadi korban dalam kasus ini sebanyak 45 orang.

“Untuk kasus pencabulan oleh dua oknum guru di Ponpes MTRI Candung, korbannya kembali bertambah dua orang. Saat ini jumlah korbannya mencapai 45 orang,” katanya saat Konferensi Pers, Minggu (11/8).

Menurut Kombes Pol Yessy, daftar korban bertambah setelah dilakukannya penyelidikan dan memonta keterangan saksi-saksi. Menurutnya, dua orang korban tambahan ma­sih berstatus santri di ponpes tersebut.

“Dua orang korban tambahan masih berstatus santri di ponpes dan hingga saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Jika ada informasi terbaru maka akan kita sampaikan,” ujar Yessy Kurniati.

Diketahui, kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua orang oknum guru MTI Candung ini, terung­kap lantaran salah satu korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada keluarganya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Bukittinggi hingga dua oknum guru cabul itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini, sontak bikin geger masyarakat Sumbar dan dianggap mencoreng nama besar Pondok Pesantren Madra­sah Tarbiyah Islamiyah atau PP MTI Canduang yang berada di bawah Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. (108)