SOLOK – Untuk yang kelima kali secara berturut-turut, Pemerintah Kota Solok berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok.
Kembali diterima setelah LKPD Kota Solok Tahun Anggaran 2020 mendapatkan penilaian wajar Opini WTP oleh BPK.
Penghargaan kepada Kota Solok tersebut diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi kepada Walikota Solok H.Zul Elfian Umar berlansung secara virtual di Ruangan E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Senin (24/5).
Selain Kota Solok kegiatan secara virtual bersamaan juga diikuti Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pemerintah Kota Pariaman.
Turut hadir di ruangan yang sama bersama Walikota Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, Sekretaris Daerah Kota Solok H. Syaiful A, Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani.
Zul Elfian Umar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemko Solok.
“Pemko solok merasa terbantu dan senang telah diawasi dalam penggunaan anggaran di Kota Solok,” sebut wako.
Raihan Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, merupakan sebuah tanggung jawab dan pelecut semangat bagi Pemerintah Kota Solok untuk bekerja lebih keras dan lebih gigih lagi kedepannya.
Mengenai arahan dari BPK, Pemko Solok akan segera menyelesaikannya. “Insya Allah dalam waktu 30 hari, kita akan selesaikan dan tindak lanjuti rekomendasi serta arahan dari BPK,” ujar wako.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, mengapresiasi penyerahan LKPD yang cepat dari Pemerintah Kota Solok ke BPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, Kota Solok berhak untuk menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selamat kepada Kota Solok yang telah berhasil kembali meraih predikat WTP,” tutupnya. (Oky)