SOLSEL– Selama lebih kurang 4,5 jam,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan kantor bupati dan sejumlah kantor Pekerjaan Umum PUPR Solok Selatan.
Tim anti korupsi itu menyita tiga koper besar dengan warna biru laut, tiga koper kecil, dua kardus, tiga rangsel berisi sejumlah dokumen dari orang nomorsatu di Solok Selatan tersebut.
KPK mulai masuk ruangan Kantor Bupati dan Dinas PU Solok Selatan Selasa (9/7), sekitar pukul 09.00 WIN . Aksi itu membuat aktivitas kantor bupati dan PU sedikit terganggu. Tim KPK datang tiba tiba, dikawal aparat kepolisian Polres Solok Selatan dengan senjata lengkap.
Tim penggeledahan dibagi dua, satu menggeledah di ruang kerja bupati, ruang LPSE, Sekretariat. Tim kedua menggeledah kantor PUPR, menggeledah ruang kepala dinas, kabid bina marga, ruang bidang cipta karya.
Sedangkan dari kantor bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK membawa keluar dua koper kecil satu koper besar beserta tiga ransel.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Solok Selatan Adwisd Patrice Bimbe, kepada sejumlah awak Media mengatakan, pihak KPK memeriksa tiga ruangan yaitu bidang cipta karya, bina marga dan sekretariat.
“Di sekretariat KPK mencari tentang masalah keuangan sedangkan Cipta Karya meminta data masjid Raya dan di Bina Marga minta data jembatan Ambayan,” Katanya.
Pihak KPK, hanya meminta bukti fisik untuk mempertegas seperti surat-surat diketiknya dimana, dokumen rapat.
File yang dimintakan, katanya berupa file bukti pencairan proyek masjid agung dan jembatan seperti proses pencairan jembatan Ambayan dilakukan empat kali pencairan.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah komputer dan laptop serta telepon selular ASN yang berkaitan dengan proyek jembatan dan masjid.
“Saya juga terkejut,telepon selular saya juga diperiksa,”Ulasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi, mengatakan, KPK memang membawa dokumen dari ruangan itu usai melakukan pemeriksaan.