KPK Tetapkan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Targetkan Indeks Persepsi Korupsi Naik

 

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 37 pada tahun 2024, menempatkan negara ini di peringkat ke-99 dunia.

Penandatanganan SKB ini diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, secara virtual dari Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (12/2/2025).

Ia didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, yang memimpin kegiatan ini menegaskan bahwa IPK bukan sekadar ukuran penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan kualitas demokrasi, politik, investasi, ekonomi, serta kepercayaan dunia terhadap Indonesia.

“IPK ini bukan sekadar angka, tapi sangat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, penegakan hukum, dan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia,” jelas Setyo.

Ia menambahkan, aksi pencegahan korupsi harus terus diperkuat dengan evaluasi yang berkelanjutan. KPK menekankan pentingnya konsolidasi dan inovasi agar strategi pencegahan semakin efektif.

“Diskusikan jika ada yang perlu diubah, ciptakan inovasi dan terobosan baru agar strategi pencegahan lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo mengingatkan bahwa aksi pencegahan korupsi tidak boleh berhenti di SKB ini saja, melainkan harus terus dievaluasi dan dikembangkan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

“Keberhasilan IPK yang lebih baik bukan berarti tugas kita selesai. Perjalanan ini masih panjang,” tegasnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai panduan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita harus mencari solusi nyata bagi pemerintah dan Presiden terkait pelanggaran yang masih terjadi, agar Stranas PK bisa berjalan maksimal,” tutup Setyo.

Dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan aksi pencegahan korupsi ini mampu membawa IPK Indonesia ke tingkat yang lebih baik, serta menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas.