LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam membutuhkan dana tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 sebesar Rp13 miliar untuk memenuhi kebutuhan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan nanti di masa pandemi Covid 19 ini.
Ketua KPU Agam Riko Antoni, Sabtu (20/6) mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan APD petugas yang terdiri dari baju pelindung diri, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer dan lainnya.
“Sebelumnya dana yang dibutuhkan sebelum terjadi bencana covid19 sebesar Rp34 miliar lebih, kemudian dilakukan penambahan guna memenuhi standar protokol kesehatan Covid 19 di masa pandemi, “katanya.
Untuk pemenuhan kebutuhan dan melengkapi kekurangan tersebut pihak KPU Agam masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari KPU RI dan pemerintah daerah serta lainnya.
Meski demikian, saat ini pihaknya secara konsisten melakukan tahapan pilkada sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan lembaga yang lebih tinggi.
Baik terkait dalam penetapan personil petugas hingga ke tingkat tempat pemungutan suara, kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana memadai yang diperlukan selama tahapan pilkada berlangsung, agar pelaksanaan momen demokrasi berjalan lancar dan sesuai regulasi yang ada.
“Setidaknya dari 1.418 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 16 kecamatan di Agam berfungsi dengan baik,” katanya.
Personel pendukung pada TPS yang ada mencapai 12.762 orang dengan 9 orang per TPS masing-masing.
Tentunya hal ini dibutuhkan dukungan penuh stakeholder yang ada di pemerintahan dan masyarakat, termasuk peserta pemilu. “Semoga pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 berjalan lancar dan sukses,” katanya. (mursyidi)