LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menyerahkan Berita Acara dan Salinan Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2020, Ketua KPU Agam Riko Antoni beserta Anggota dan Sekretaris menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, pada Selasa (26/1) Januari 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Agam.
Riko Antoni mengatakan, dengan penyerahan berkas ini, beberapa kebijakan lebih lanjut menjadi kewenangan pihak DPRD Agam khusus memenuhi persyaratan yang diperlukan saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih nanti.
“Direncanakan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih akan berlangsung di Kota Padang bersama kepala daerah lainnya,”
Diharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan nyaman serta lancar.
Dalam kaitan dengan hal itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan amanah yang diberikan sesuai mekanisme yang berlaku, dan sekaligus akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam pelantikan nanti. (210)