LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, menerima penambahan 8.161 unit kotak suara bahan kardus dari KPU RI untuk Pemilu 2019.
Ketua KPU Agam Riko Antoni, Senin (26/11) mengatakan kotak suara itu sampai ke kantor KPU secara bertahap. Tahap pertama Senin (19/11) sebanyak 3.850 unit, tahap kedua Kamis (22/11) 1.636 unit dan tahap ketiga Jumat (23/11) 2.575 unit.
“Kota suara itu telah disimpan di gudang logistik milik KPU di Lubuk Basung,” katanya.
Dari 8.161 unit kotak suara dengan kondisi baik sebanyak 8.121 unit, rusak 10 unit dan kurang 40 unit, sedangkan kebutuhan Agam untuk Pemilu 2019 sebanyak 8.256 unit dan KPU akan menyurati KPU RI untuk penambahan kotak suara itu.
“Kami segera menyurati KPU RI untuk penambahan kotak suara yang kurang,” katanya.
Kotak suara itu datang berdasar usulan dari KPU Agam untuk menutupi kekurangan fasilitas Pemilu 2019, karena kotak suara pemilu yang lalu masih ada sebanyak 6.363 unit.
Sementara kebutuhan kotak suara 7.965 unit untuk 1.615 TPS atau lima unit per TPS. Sebelumnya KPU Agam juga menerima 1.988 unit bilik suara untuk menambah kekurangan.
Jumlah pemilih Agam sebanyak 353.910 orang tersebar di 16 kecamatan di daerah itu. Pemilih laki-laki 174.264 orang dan perempuan 179.646 orang. (mursyidi)