Dharmasraya – Pada 27 November 2024 ini warga Dharmasraya bakal memilih bupati dan wakil bupati periode 2025- 2030. Untuk menentukan pilihan tersebut Komisi Pemilihan Umum setempat menyediakan 173.339 lembar surat suara.
Pada lembar surat suara ditampilkan foto dan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilu yang akan dipilih masyarakat pemilih.
Selain surat suara, KPU juga menyediakan Alat Peraga Kampanye ( APK) untuk pasangan calon.
“Di Kabupaten Dharmasraya hanya ada satu pasangan calon. Kendati hanya satu pasangan calon, masyarakat tetap memiliki hak pilih sama dengan daerah lainnya. Artinya memilih diantara dua pilihan, yakni sesuai dengan yang tertera di surat suara saat pencoblosan nantinya,” ungkap Ketua KPU Dharmasraya France Putra didampingi Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hanna Citra Utami, Kamis (10/10/2024).
Ia melanjutkan, KPU mencetak 5 lembar baliho ukuran 3×4 meter, 52 spanduk ukuran 1×4 meter, 110 umbul- umbul ukuran 3×0,8 meter. Kemudian juga ada bahan kampanye lainnya berupa player, brosur, pamplet dan brosur dengan jumlah 50 persen dari jumlah DPT.
” Untuk baliho akan dipasang di tempat- tempat yang diperbolehkan sesuai aturan pilkada, spanduk akan di pasang 1 per nagari, umbul- umbul 10 lembar per kecamatan. Alat Peraga Kampanye yang disediakan KPU, mulai dari pemasangan, pemeliharaan, dan pembersihan tanggungjawab KPU,” terangnya.
Hanna Citra Utami menambahkan, jumlah DPT di Dharmasraya 168.913, dan jumlah TPS 416. Pemilihan langsung dilaksanakan tanggal 27 November 2024, mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk beramai- ramai datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Suksesnya pemilu serentak 2024 ini adalah sukses demokrasi,” pungkasnya. ( roni )