Limapuluh Kota – Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tahun 2024, sukses digelar di Kantor Bupati Sarilamak, Senin (23/9) malam. Acara itu diikuti oleh empat pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Oktorizaldi, sebelum pengundian nomor urut itu, menjelaskan mekanisme pengundian yang diawali dengan pengambilan nomor antrian. “Sebelum pengundian nomor urut, setiap Paslon mengambil nomor antrian. Paslon yang mendapat nomor antrian terkecil berhak untuk mengambil nomor undian terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, Oktorizaldi juga menegaskan, bahwa proses pengundian berlangsung transparan tanpa upaya intervensi dari KPU. “Tidak ada nomor urut yang diberikan sesuai permintaan Paslon. Semuanya murni sesuai hasil pengundian yang mereka ambil sendiri. Hal ini dilakukan supaya berlangsung transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.
Dari hasil pengambilan nomor urut itu, hasil pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota adalah Deni Asra-Riko Febrianto memperoleh nomor urut 1, selanjutnya pasangan Safaruddin-Darman Sahladi memperoleh nomor urut 2. Safni Sikumbang berpasangan dengan Ahlul Badrito Resha, yang diusung oleh Partai PKS dan Hanura memperoleh nomor urut 3. Dan Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) yang berpasangan dengan Ferizal Ridwan, mantan Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021, memperoleh nomor urut 4.
Setelah pengundian nomor urut selesai, hasilnya langsung ditetapkan oleh KPU dan akan digunakan dalam surat suara Pemilu serentak, yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. “Hasil dari pengambilan nomor urut inni, nantinya akan digunakan pada surat suara dalam Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang,” ucapnya lagi.
Selain pengundian nomor urut, acara ini juga ditandai dengan Deklarasi Kampanye Damai yang ditandatangani oleh keempat pasangan calon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), ketua partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat.
Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada Limapuluh Kota 2024 berlangsung dalam suasana yang damai, tertib dan bermartabat. Dalam kesempatan tersebut, KPU mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk mematuhi aturan kampanye dan menjaga kondusifitas selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
KPU Kabupaten Limapuluh Kota juga berharap, seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota kedepan. (bule)