SARILAMAK – Komisi Pemilihan Umum Limapuluh Kota, menemukan fakta-fakta mengejutkan selama proses verifikasi bakal calon anggota legislatif 2019-2024 yang akan berakhir 31 Juli mendatang. Sebanyak 386 kandidat belum melengkapi berkas. 96 lainnya sudah oke.
Adapun bentuk temuannya itu, mulai dari perkara caleg ganda, ijazah hilang, hingga anggota DPRD lompat partai.
“Kemudian, masih banyak pihak yang harusnya mengajukan surat mundur, tapi belum mundur,” kata Komisioner KPU Limapuluh Kota, Amfreizer, Senin (23/7).
Adapun pihak-pihak yang harus mundur dari instansi dan lembaga sebelumnya, seperti walinagari, ketua maupun anggota bamus, tenaga PKH Dinas Sosial, ANS maupun non ANS yang menikmati tunjangan dari keuangan negara. “Kita akan terima pengaduan masyarakat,” sambung Amfreizer.
KPU sendiri, mencatat ada 482 nama kandidat anggota DPRD Limapuluh Kota yang diajukan sebagai bakal Caleg oleh 15 dari 16 partai politik. Hanya PKPI yang tidak ikut mengajukan caleg. Dari nama ini pula, KPU menemukan fakta, ada caleg ganda. Sebanyak 386 kandidat belum melengkapi berkas. “96 lainnya sudah oke,” aku Amreizer..
“Jadi, caleg ganda ini kami pastikan akan dicoret. Dia terdaftar di dua parpol berbeda,” tegas Amfreizer. KPU juga menyebut, baru menerima surat pengunduran diri walinagari sebanyak 3 orang. Sementara, kabarnya ada banyak nama walinagari dan Bamus yang akan maju.
Kemudian, dalam proses verifikasi ini pula, KPU menemukan jika anggota DPRD aktif dari partai tertentu, pindah parpol dan diusung parpol lain. “Harus ada surat pengunduran dirinya juga. Kalau tidak, kita coret,” jelas Amfreizer. (bayu)