KPU Mentawai Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada 2024

TUAPEJAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Serentak Nasional 2024. Selanjutnya, Senin (23/9) ketiga pasangan calon yang sudah ditetapkan akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kepulauan Mentawai, Suryandika menyebutkan, penetapan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Mentawai dilakukan dalam pleno pada hari ini Minggu (22/9). Adapun yang ditetapkan tersebut adalah, Pasangan Maru – Binsar Saleleubaja yang diusulkan gabungan partai politik, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah suara sah DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 9.243 suara.

Selanjutnya Rinto Wardana – Jakop Saguruk yang diusulkan enam partai Politik yakni, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dengan jumlah suara sah sebanyak, 26.018. Kemudian Pasangan Rijel Samaloisa dan Yosep Sarogdok yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah suara sah sebanyak, 9.651 suara.

“Melalui rapat pleno tadi sore sekitar pukul 15.00 WIB, kita sudah tetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Mentawai. Selanjutnya besok, Senin akan dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut di homestay Mapaddegat,” katanya.

Ditegaskan, khusus pada pengundian dan penetapan nomor urut, ketiga pasangan calon akan hadir secara langsung. Untuk masing-masing pasangan calon didampingi pengurus partai pengusul dan dapat membawa pendukung masing-masing Paslon sebanyak 35 orang yang difasilitasi KPU.

” Kita sudah sampaikan kepada masing-masing Paslon melalui narahubungnya, selain dihadiri Paslon juga dihadiri pengurus partai pengusul yakni ketua dan sekretaris serta boleh membawa pendukung. Untuk penndukung masing-masing paslon yang difasilitasi KPU sebanyak 35 orang. Dan kepada pendukung akan dilengkapi nantinya dengan kokarde sebagai tanda pengenal,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, pasca ditetapkannya pasangan calon, pengundian dan penetapan npmpr urut KPU Kepulauan Mentawai juga akan melaksanakan deklarasi kampanye damai tanggal 24 September, yakni satu hari sebelum tahapan pelaksanaan kampanye. Paslon juga sudah diminta menyerahkan susunan tim kampanye tingkat kabupaten hingga desa dan relawan. Selain itu, juga sudah diminta kepada masing-masing Paslon untuk membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).Sesuai jadwal tahapan, RKDK paling lambat dibuka tanggal 24 September 2024, sekaligus menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat tanggal 24 September juga.

“Melalui tim helpdesk kita, koordinasi dengan paslon melalui LO kita intens. Ini merupakan bagian dari layanan kita KPU kepada Paslon secara berkeadilan. Dan syukur, masing-masing Paslon melalui LO-nya juga aktif melakukan koordinasi kepada tim helpdesk terhadap hal-hal yang diragukan mereka, baik dokumen yang dipersiapkan maupun tatacara penggunaan aplikasi,” ujarnya.

Ia berharap, semua pihak mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga tahapan demi tahapan berjalan dengan aman dan lancar hingga nanti dilantiknya calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai. (R)