PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dijadwalkan akan memulai pencetakan surat suara untuk Pilkada Kota Padang pada pertengahan Oktober 2024. Total surat suara yang dibutuhkan mencapai 684.475 lembar, termasuk cadangan 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665.126 pemilih.
Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan desain surat suara telah selesai, dan pencetakan akan dilakukan oleh pihak pemenang tender. “Pencetakan dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2024, dan pengiriman dari pihak penyedia ke gudang KPU Padang diperkirakan tiba pada 19 Oktober 2024,” ujar Jefri di Kota Padang, Kamis (10/10/2024).
Jefri juga menambahkan bahwa jika tidak ada kendala dalam perjalanan, semua surat suara akan tiba di gudang KPU paling lambat 27 Oktober 2024. Setelah itu, surat suara akan langsung diperiksa dan dihitung sebelum masuk ke tahap sortir dan pelipatan.
Proses pelipatan akan melibatkan masyarakat dan dilaksanakan di gudang KPU yang terletak di Jalan By Pass Padang. Diperkirakan proses ini akan memakan waktu sekitar tujuh hingga delapan hari.
“Kami berkomitmen memastikan semua surat suara siap dan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal,” tutup Jefri. (mc)