PD. PANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang secara resmi meluncurkan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Tahun 2024, Senin (26/5) di gedung M. Syafei. Peluncuran tahapan pilwako itu ditandai dengan pemukulan gandang tasa oleh Plh Walikota Winarno bersama pejabat terkait lainnya.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Tahapan Pilwako Padang Panjang Tahun 2024 hari ini resmi diluncurkan. Semoga seluruh tahapan berjalan aman, lancar dan sukses,” kata Winarno dalam sambutannya.
Pilwako sebagai sebuah pesta demokrasi, kata Winarno, memang sudah sepatutnya berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada kendala berarti. Masyarakat bisa menentukan hak pilihnya dengan hati gembira, sehingga terpilih walikota dan wakil walikota yang akan menahkodai Padang Panjang 5 tahun ke depan.
“Kepada seluruh masyarakat Padang Panjang kami mengimbau mari kita sukseskan Pilwako 2024. Khusus KPU, bangunlah komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, jangan sampai ada komunikasi dan koordinasi yang terputus,” pesannya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria mengapresiasi KPU Padang Panjang yang telah melaunching tahapan Pilwako tersebut. Dengan diluncurkannya tahapan Pilwako 2024 itu, itu menunjukan Padang Panjang sudah siap menggelar Pilkada serentak.
“KPU Padang Panjang juga telah melantik PPK dan PPS, semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar dan sukses. Dan semoga partisipasi pemilih nantinya juga meningkat dari Pilwako 2018 yang mencatat angka 71 %, bahkan kalau bisa melampaui partisipasi pemilih pada Pileg 2024 yang mencatat angka 84 %,” harapnya.
Medo menegaskan, warga yang bisa memilih pada Pilwako Padang Panjang pada 27 November nanti hanya yang punya KTP elektronik Padang Panjang. “KTP luar Padang Panjang tidak bisa memilih pada Pilwako Padang Panjang,” tegasnya.
Ketua KPU Padang Panjang Puliandri menyebutkan, tahapan Pilwako telah dimulai dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang jadwalnya dari tanggal 17 April sampai 18 November. Selanjutnya pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan (27 februari s/d 18 november), penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 april s/d 31 mei).
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (31 mei s/d 23 september), pendaftaran paslon (27-29 agustus), penetapan paslon (22 september), kampanye (25 september-23 november), pemungutan suara (27 november) dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 november-16 desember).
“Pembentukan PPK dan PPS sudah selesai, mereka sudah dilantik. Selanjutnya kita akan memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Kami berharap dukungan semua pihak, karena suksesnya Pilwako nanti tidak hanya ditentukan KPU, melainkan juga dukungan semua pihak,” ucap Puliandri.
Launching tahapan Pilwako itu turut dihadiri unsur forkopimda, seluruh komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan OPD, camat, lurah, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, PPK dan PPS, serta unsur lainnya. (Jas)