PADANG-Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Padang menemukan lebih dari 31 ribu surat suara yang rusak dari lima jenis kertas suara (DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Capres-Cawapres).
“Proses sortir dan lipat sudah selesai. Kami menemukan 31 ribu lebih surat suara yang rusak,” kata Ketua KPU Padang M. Sawati Kamis (14/3) saat dihubungi.
Dia mengatakan kerusakan itu ditemukan dari kelima gudang yang digunakan untuk melipat surat suara.
Ia mengatakan kelima gudang tersebut adalah Gudang di Kantor KPU Kota Padang, kedua di kawasan Kurao Pagang Nanggalo, Kantor POS, Gudang Korpri di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Kuranji.
Menurut dia kerusakan yang ditemukan di kertas surat suara mulai dari tinta yang memudar, ada titik di kertas tersebut, ada yang robek dan lainnya.
Dalam melakukan proses pelipatan, pihaknya meminta kepada petugas untuk memeriksa kondisi surat suara terlebih dahulu sebelum melakukan pelipatan.
Apabila petugas menemukan surat suara yang tidak sempurna langsung dipisahkan dari surat suara yang dilipat.
Untuk mengatasi kekurangan itu, pihaknya diberi waktu hingga 22 Maret untuk memberi laporan ke KPU Sumbar, untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI pada 25 Maret.
Selain permintaan pergantian surat suara yang rusak, KPU Padang juga meminta tambahan kekurangan surat suara dari DPT sebelumnya.
“Awalnya kita hanya mengajukan permintaan sesuai dengan DPT, tapi kemudian terjadi perubahan di DPT sehingga terjadi kekurangan surat suara. Kita akan usulkan sekaligus dengan permintaan pergantian yang rusak,” katanya.
Sebelumnya KPU Kota Padang menerima sebanyak 604.007 surat suara untuk DPRD Kota Padang dan surat suara pemilihan ulang DPRD Kota Padang sebanyak 5.000 surat suara. Kemudian untuk DPRD Provinsi Sumbar sebanyak 604.500 surat suara dan untuk DPR RI sebanyak 604.006 surat suara.
Kemudian untuk surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 604.006 lembar kemudian surat suara DPD RI juga sebanyak 604.006 lembar.(105)