KPU Padang Tetapkan 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang tetapkan tiga pasang calon walikota dan wakil walikota, dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9).

Ketua KPU Padang Dori Putra menjelaskan KPU sudah menerima 3 balon Walikota dan Balon Wawako sejak tanggal 27 Agustus dimana hari pertama mendaftar M Iqbal – Amasrul. Lalu pada 28 Agustus mendaftar Fadly Amran – Maigus Nasir, dan terakhir 29 Agustus mendaftar pasangan Hendri Septa-Hidayat.

Sementara Koordinator Divisi Teknis Arset Kusnadi memjelaskan setelah menerima pendaftaran bakal pasangan calon, KPU telah laksanakan penelitian berkas persyaratan administrasi pasangan calon, lalu mupai 30 Agustus hingga 2 September pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba

“Dari hasil pemeriksaan itu ketiga pasang calon memenuhi parsyaratan kesehatan dan bebas dari narkoba,” ujar Arset.

Selanjutnya KPU juga sudah membuka tanggapan masyarakat mulai 15-18 September. “Hingga penutupan masa tanggapan masyarakat, tidak ada yang masuk ke KPU, sehingga ketiga pasang calon memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang akan berkontestasi pada 27 November mendatang,” katanya.

Keputusan KPU Padang menetapkan tiga pasang calon yakni M Iqbal – Amasrul diusung PKS dan Demokrat, Fadly Amran-Maigus Nasir diusung Nasdem, PKB Golkar, PPP, PDIP, Partai Ummat, dan Hendri Septa-Hidayat diusung PAN dan Gerindra.

DPT sudah ditetapkan

Koordinator Divisi Data Arianto menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 mendatang sudah ditetapkan dalam rapat pleno yang dilaksanakan Sabtu (21/9).

Jumlah DPT itu terdiri dari pemilih laki-laki 324.508, pemilih perempuan 340.618 total DPT Pilkada adalah 665.126 pemilih.

Berkurang dari dpt pemilu 1.052 pemilih. Sebab berkurang ada yang pindah dan tidak memenuhi syarat. (Benk)