PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah mengadakan Rapat Pleno Terbuka mengenai Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 tingkat Kota Padang.
Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, mengumumkan bahwa berdasarkan hasil pleno tersebut, DPS ditetapkan sebanyak 666.138 pemilih.
Sebelum penetapan dalam rapat pleno, jumlah DPS tercatat sebanyak 665.488 pemilih. Namun, setelah menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kota Padang, jumlah DPS diperbarui menjadi 666.138 pemilih.
“Dari total 666.138 pemilih dalam DPS, sebanyak 325.054 merupakan laki-laki dan 341.084 perempuan, yang tersebar di 1.487 TPS yang meliputi 104 kelurahan dan 11 kecamatan,” ujar Dori dalam keterangan pers pada Selasa (13/8/2024).
Dori menjelaskan bahwa Kecamatan Koto Tangah memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 145.686 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Kuranji dengan 106.938 pemilih, dan Kecamatan Lubuk Begalung dengan 87.998 pemilih.
Penetapan DPS ini merupakan salah satu rangkaian tahapan sebelum memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Setelah penetapan dalam pleno KPU Kota Padang, DPS akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan perbaikan selama 10 hari.
“Sampai pada tanggal 27 September 2024 nanti, atau satu bulan jelang pemilihan pada 27 November 2024, DPS yang sudah melalui perbaikan ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024,” jelas Dori. (der)