KPU Pasaman Gelar Debat Publik untuk Putaran Pertama

Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman berfoto dengan pembawa acara dan moderator.(Ist)

LUBUK SIKAPING – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar debat publik putaran pertama kepada tiga pasangan calon yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pasaman, Senin(28/10).

Ketiga paslon Welly Suheri-Anggit Nasution (1), Mara Ondak-Desrizal (2) dan Sabar AS-Sukardi (3) hadir dengan membawa relawan dan simpatisan serta didampingi oleh partai politik pengusung.

Ketua KPU Pasaman Taufiq menyampaikan, bahwa debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini merupakan amanah dari peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Serta keputusan KPU No 1363 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Disebutkan Taufiq, Debat paling banyak dapat dilaksanakan tiga kali, namum berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama pasangan calon maka kami memutuskan debat dilaksanakan dua kali saja, yakni hari ini tanggal 28 Oktober dan tanggal 12 November 2024.

Kampanye pemilihan ini diatur dalam bentuk debat merupakan kegiatan yang meyakinkan pemilih dengan memaparkan visi dan misi serta program calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.

“Ini juga merupakan bagian dari pendidikan politik maka kita hadirkan debat yang mendidik serta mencerahkan tanpa memicu isu sara”, sebut Taufiq.

“Poin yang didebatkan temanya sudah ditetapkan KPU Pasaman, sehingga pemilih nanti mampu memilih tiga Paslon dengan rasional”, lanjutnya.

Terakhir Ketua KPU Pasaman mengucapkan terimakasih kepada tim perumus dan panelis yang telah membantu dalam mendesain acara dan merumuskan pertanyaan – pertanyaan.(hen)