PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menggelar sosialisasi PKPU Nomor.23 tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 24 tahun 2018 tentang dana kampanye Pemilihan Umum, Rabu (12/9) di Hotel Triza Painan.
Sosialisasi yang diikuti oleh stakeholder terkait seperti Forkopimda, perangkat daerah, partai politik, Ormas dan media massa itu dibuka oleh Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar.
Epaldi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini amat penting bagi stakeholder terkait agar dapat memahami secara mendalam tentang PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye dan PKPU Nomor 24 tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.
“Sosialisasi ini penting bagi stakeholder terkait agar dapat memahami secara mendalam tentang PKPU Nomor 23 tahun tahun 2018 tentang kampanye dan PKPU Nomor 24 tahun 2018 tentang dana kampanye Pemilihan Umum. Oleh karena itu, peserta hendaknya mengikuti sosialisasi ini dengan baik,” pintanya. (son)