KPU Pesisir Selatan Tetapkan 1.042 TPS untuk Pilkada 2024

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana

PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah menetapkan sebanyak 1.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum kepala daerah tahun 2024.

“Langkah itu dilakukan untuk kelancaran proses penyaluran hak suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang,” ungkap Komisioner KPU Pesisir Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dede Desmana di Painan, Senin (5/8).

Dikatakan, jumlah TPS tersebut dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu mengalami pengurangan. Sebab saat itu jumlah TPS di Pessel ada sebanyak 1.640 TPS.

Dede Desmana lebih lanjut menjelaskan, pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 itu berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 pasal 10 ayat 2 menerangkan pada Pilkada serentak 27 November 2024 nanti pemilih 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan.

Ditambahkannya bahwa pada Pilkada 2024 ini, awalnya sebanyak 1.041 TPS termasuk TPS lokasi khusus (loksus). Namun setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), terjadi penambahan 1 TPS lagi di Nagari Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Ya, di TPS 1 setelah hasil coklit disinkronkan, pemilih menjadi 850 orang. Karena tidak bisa didistribusikan ke TPS terdekat karena beda nagari, maka dilakukan penambahan TPS,” terangnya.

Berdasarkan penambahan itu, sehingga di nagari tersebut jumlah TPS menjadi 8 dari 7 TPS sebelumnya. Makanya total TPS menjadi 1042 pada Pilkada nanti di daerah ini, jelasnya.

Ditambahkan lagi bahwa pada Pilkada 2020 lalu jumlah TPS di Pessel sebanyak 1.100 TPS. Saat itu karena kondisi Covid-19, jumlah pemilihnya maksimal 500 orang per TPS.

Selanjutnya pada Pileg dan Pilpres lalu jumlah TPS menjadi 1.640 dengan maksimal 300 pemilih, dan sekarang menjadi 1.042 TPS dengan pemilih 600 orang maksimal, katanya. (son)