Rahmat, dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam kesempatan itu menjelaskan terkait tahapan kampanye, dan tahapan dana kampanye untuk pasangan calon.
Dia juga meminta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar juga disampaikan ke KPU. “Sebab penggunaan atau pemakaian APK itu juga akan berkaitan dengan penggunaan dana kampanye,” ujarnya.
Sedangkan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KPU Pessel, Vinto Askari, yang juga sebagai narasumber dalam kesempatan itu menyampaikan tentang tahapan kampanye, pelaksanaan kampanye, dan penggunaan dana kampanye. (son)