- Sortir dan pelipatan surat suara dimulai sejak 17 Maret 2025
- Distribusi logistik ke TPS PSU dijadwalkan pada 21 Maret 2025
Sementara itu, sosialisasi kepada pemilih juga gencar dilakukan di berbagai lokasi, termasuk TPS PSU dan RSUD Tengku Rafi’an.
Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, KPU berharap PSU Pilbup Siak 2024 dapat berjalan lancar, adil, dan transparan, sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tetap menjaga kondusivitas selama proses pemungutan suara ulang,” jelasnya.(*)