Padang  

KPU Sumbar Anggota KPPS Jangan Jadi Agen Peserta Pilkada

Jons Manedi

 

Bukittinggi- Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menginatkan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tidak menjadi agen dari peserta pilkada 2024.

“Idealnya, anggota KPPS turut andil dalam memberikan sosialisasi dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS pada pilkada 27 November 2024 nanti,” terang Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Persiapan Pembentukan KPPS di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Senin (16/9).

Dalam membagikan formulir C Pemberitahuan, anggota KPPS juga membawa pesan – pesan untuk masyarakat, seperti datang ke TPS, memberitahu tata cara memilih, dan mengenalkan siapa saja calon kepala daerah yang ikut dalam Pemilihan Serentak Nasional ( PSN ) 2024.

“Diumpamakan di Kabupaten Solok, terdapat 907 TPS, dan 6.349 anggota KPPS yang ada, jika 938 ribu jumlah DPT dibagi dengan jumlah anggota KPPS di Kabupaten Solok, maka 1 orang anggota KPPS memberi sosialisasi kepada 15 orang masyarakat,” ujar Jons dalam kegiatan yang di hadiri oleh PPK dan PPS di Kabupaten Solok itu.

Dalam perekrutan anggota KPPS, Jons berpesan kepada PPK dan PPS untuk benar – benar merekrut masyarakat yang bebas dari partai politik, dan tidak menjadi tim sukses dari pasangan calon peserta pilkada.

“Hal itu demi terciptanya Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkas Jons mengakhiri.(r)