PADANG – Hari pencoblosan kian dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengingatkan seluruh masyarakat untuk mencek diri di daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Sumbar Medo Patria, Minggu (24/11) mengatakan, masyarakat bisa memeriksa data diri melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. Hal ini penting agar setiap pemilih tercatat resmi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Bagi warga yang belum menerima surat C Pemberitahuan, yang merupakan undangan resmi untuk memilih, segera laporkan kepada petugas KPPS, PPS, atau kantor kelurahan setempat untuk memastikan hak pilih tetap terpenuhi,” ujar Medo.
Pada hari pencoblosan, masyarakat diminta membawa surat C Pemberitahuan tersebut beserta identitas resmi seperti KTP atau dokumen lain yang diakui.
“Kami berharap masyarakat hadir di TPS pada 27 November dengan dokumen yang diperlukan agar proses pemungutan suara berjalan lancar,” tegasnya.
Medo memastikan KPU Sumbar telah menyelesaikan semua persiapan teknis untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024. Surat C Pemberitahuan telah mulai disalurkan melalui petugas KPPS, dan pemilih yang belum menerimanya diimbau untuk segera menghubungi pihak terkait.
“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, semakin kuat legitimasi hasil Pilkada. Ini adalah kesempatan kita bersama untuk menentukan masa depan daerah,” ungkap Medo.
Pilkada Fest
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024, KPU Sumbar mengadakan acara Pilkada Fest di halaman kantor gubernur, Minggu (24/11). Acara ini digelar dengan berbagai kegiatan menarik yang melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan.
Medo Patria, menjelaskan Pilkada Fest dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih pada Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih aktif dalam menggunakan hak pilihnya. Kami ingin memastikan masyarakat memahami peran mereka dalam menentukan masa depan daerah,” ujar Medo.