PADANG – Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen didampingi Komisioner Bidang Teknis Izwaryani dan Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Aan Wuryanto serta Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati, menyerahkan alat peraga kampanye (APK), untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera, Senin (26/10/2020).
APK berupa baliho 57 lembar, umbul-umbul 895 lembar dan spanduk 1.158 diserahkan untuk masing-masing paslon.
Amnasmen mengatakan, sebagai sebuah kewajiban negara dan atas kesepakatan pasangan calon, maka diberikan bantuan APK yang akan dipasang sesuai tempat lokasi yang sudah ditetapkan.
“Tempat pemasangan APK sudah kita tentukan dan disepakati bersama dengan pasangan calon melalui LO dan partai pengusung, serta KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Barat,” terang Amnasmen.
Ia juga mengatakan, masing-masing paslon juga diberikan kesempatan untuk membuat APK mandiri, sesuai kesepakatan yang telah diputuskan bersama, dengan ukuran dan jumlahnya.
Penjelasan Amnasmen dipertegas Izwaryani, dimana sebagai penanggung jawab teknis, ia akan selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak, agar terciptanya pilkada yang bermartabat dan sukses.
“Kita akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Paslon melalui LO, agar tidak ada kendala pelaksanaan dari semua tahapan,” terang Izwaryani.
Penyerahan APK dari KPU dihadiri masing-masing LO atau penghubung pasangan calon.
“Kita sengaja mengundang Paslon atau LO dalam penyerahan ini, agar semua bisa melihat kalau jumlah dan lebar APK yang kami serahkan sama,” ulas Jumiati. (mat)