PADANG– Melalui rapat pleno KPU Sumbar yang dihadiri ketua KPU se- Sumatera Barat, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Ditetapkan.
Pleno dipimpin ketua KPU Sumbar Amnasmen, didampingi komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, juga dihadiri Bawaslu Sumbar Vifner, partai politik serta stakeholder lainnya, Rabu (16/9/2020).
Pada kesempatan tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara 3. 691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, sedangkan pemilih terbanyak di kota Padang sebanyak 615.307 orang.
Agar jangan terjadi keslah pahaman terhadap data yang perlu diketahui publik, juga disaksikan Komisi Informasi Publik, diwakili Tanti Emdang Lestari.
Sekaitan dengan data yang ada, komisioner bidang perencanaan Data dan informasi Nova Indra mengatakan, DPS ini akan dilakukan kembali data ulangnya, sehingga akan ditetap sebulan ke depan, tepatnya 16 Oktober 2020.
“Nama yang ada didaftar pemilih tetap akan memilih pada TPS yang sudah disediakan,” ulas Nova Indra didampingi Kabag SDM Wandrizen dan Kasubag Data Agustian Piliang.
Amnasmen berharap pada pilkada ini jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat, maka data tersebut harus akurat, sehingga menekan permasalahan yang timbul.(mat)