PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 3.477.311 orang, Rabu (29/8) di Padang.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka dihadiri Ketua KPU Amnasmen yang didampingi anggota KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, Izwar Yani, Nova Indra, Bawaslu, Forkominda dan stake holder terkait.
Pada Rapat Pleno ini ditetapkan Rekapitulasi DPT dengan rincian pemilih laki-laki 1.710.484, perempuan 1.766.827. Pemilih tersebar di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan, 1.158 desa/kelurahan/nagari dan 16.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penetapan DPT ini terjadi pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU Sumbar sebelumnya pada Juni 2018 lalu. Waktu itu KPU Sumbar menyatakan DPS Pemilus 2019 sebanyak 3,6 juta lebih.
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra kepada Singgalang mengatakan, terjadinya pengurangan jumlah pemilih di DPT itu disebabkan karena adanya perbaikan data yang dilakukan.
“Setelah ditelusuri ada pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik yang menjadi salah satu syarat agar bisa masuk dalam DPT,” kata Nova Indra.
Kendati demikian ia mengakui kemungkinan diperkirakan ada sejumlah pemilih yang tercecer dari DPT. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT masih bisa menyalurkan hak suaranya di pemilu nantinya. (lek)