PADANG PANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan perolehan kursi dan 20 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan disampaikan Ketua KPU, Puliandri saat Rapat Pleno Terbuka di Auditorium Mifan, Kamis (2/5/2024).
KPU menetapkan sebanyak 11 kursi untuk daerah pemilihan Padang Panjang 1, yang terdiri dari Partai NasDem, Andre Hilman Pratama S.Kom (1.416 suara) dan Imbral, S.E (1.395 suara). Partai Amanat Nasional (PAN), Vani Utari, S.E, S.Kom (1.716 suara) dan H. Yandra Yane, S.E (883 suara).
Partai Gerindra, Nurafni Fitri, S.H (1.053 suara) dan Yudha Prasetia (828 suara). Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Idris, S.Pd (740 suara). Partai Golkar, Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun (854 suara).
Partai Demokrat, Nasrul Efendi (504 suara). Partai Bulan Bintang (PBB), Hendra Saputra, (1.020 suara) dan Partai Kebangkitan Bangsa, Herman Datuak Batuah (723 suara).
Sedangkan untuk Daerah Pemilihan Padang Panjang 2 terdapat sembilan kursi. Terdiri dari Partai NasDem, Robi Zamora, S.T (1.732 suara) dan Kiki Anugerah Dia, S.E (1.389 suara). PAN, Mardiansyah, A.Md (1.428 suara) dan Zulfikri, S.E (1.003 suara).
Partai Gerindra, Hendrico (948 suara). PKS, H. Amrizal, S.T (470 suara). Partai Demokrat, Puji Hastuti, A.Md (706 suara). Partai Golkar, Ridwansyah, S.E (539 suara) dan PBB, Drs. Aditiawarman (736 suara).
“Dengan dilaksanakannya Rapat Pleno ini berarti menyisakan satu tahapan lagi dalam proses Pemilu 2024, yaitu Pelantikan Anggota DPRD Terpilih yang akan kita laksanakan beberapa waktu ke depan,” ujar Puliandri. (jas)