Rapat paripurna dipimpin DPRD Dharmasraya, Pariyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, Turut di hadiri bupati yang diwakili Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos.,M.Si, Anggota DPRD, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD juga tamu undangan lainnya.
Penyusunan KUA PPAS tahun 2024 berpedoman kepada RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati No 11 tahun 2023. Penyusunan KUA PPAS telah melewati
” Secara umum pembahasan KUA tahun 2024 difokuskan pada penetapan prioritas pembangunan seperti pemerataan pembangunan infrastruktur, mewujudkan ekonomi yang maju, memajukan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, membangkitkan identitas daerah, membangun berbasis nagari. Kemudian menentukan target pendapatan asli daerah,” ungkap Sekwan DPRD Dharmasraya,” Imam Mahfuri kepada Topsatu.com, Rabu (19/7/2023).
Lanjut Imam, dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2024 terdapat beberapa penjabaran rencana pendapat daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dari pusat, pendapatan transfer antar daerah, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan hibah dari lembaga atau organisasi.
“Hasil dari persetujuan KUA PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Pagu anggaran yang disetujui ini didiskusikan ke semua dinas. Apabila RKA sudah terbentuk maka di sampaikan kembali dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kepada DPRD,” pungkasnya. ( roni )