Pabrik Indarung I, sebut Anita, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kemendikbudristek RI berdasarkan Surat Keputusan No 54/M/2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 27 Februari 2023. Pabrik Indarung I PT Semen Padang ini memiliki 5 Kiln.
Kiln pertama selesai dibangun pada tahun 1911 dengan kapasitas produksi sebesar 76,5 ton semen per hari. Klin kedua mulai dibangun setahun kemudian dengan kapasitas produksi yang sama.
“Pabrik Indarung I ini pun mulai beroperasi di tahun 1913 dengan kapasitas produksi sebesar 22,9 ribu ton semen per tahun,” ujarnya. (*)