Jika bisa ditambah, maka Bank tersebut kan mendapatkan tambahan kuota sesuai kebutuhannya. Jika pusat tidak menyetujuinya, maka pihak cabang tidak bisa berbuat apa-apa.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika hal seperti di atas terjadi? Tentunya kamu membutuhkan solusi bukan dengan keadaan tersebut.
Langkah yang harus kamu lakukan adalah dengan mencabut permohonan KUR yang sudah kamu ajukan ke cabang Bank tertentu itu.
Setelah kamu mencabut permohonannya, nanti berkas tersebut bisa kamu ajukan ke Bank lain atau ke cabang Bank lain yang kuota KURnya masih tersedia.
Jika kamu dianggap pantas mendapatkan pinjaman tersebut, maka kamu akan mendapatkan dana segar untuk pengembangan usaha kamu.
Baca juga: 5 Alasan Pinjaman KUR Super Mikro Ditolak Bank BRI, Mandiri dan BNI
Itulah ulasan tentang solusi yang bisa dilakukan jika mantri di salah satu Bank menyatakan bahwa kuota KUR di Bank tersebut sudh habis. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)