BUKITTINGGI – Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menaikkan kuota bahan bakar minyak bersubsidi di Bukittinggi. Hal itu ditandai dengan penyerahan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk Kota Bukittinggi Tahun 2021.
Kepala BPH Migas M.Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas telah menetapkan kuota volume JBT jenis solar sebesar 8,351 KL dan kuota volume JBKP jenis premium sebesar 13,627 KL untuk wilayah Bukittinggi.
“Hal ini sebagai bentuk perhatian dari Ketua DPD partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade ke Kota Bukittinggi. Ia meminta kami kiranya untuk menaikkan kuota satu – satunya untuk Bukittinggi. Jadi untuk Bukittinggi pada 2021 ini untuk BBM subsidi solarnya telah kami naikkan 9 persen sementara untuk premium 40 persen dibanding 2020,” ujarnya.
Fanshurulla juga mengharapkan dengan naiknya angka kuota volume solar subsidi dan premium dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bukittinggi disamping itu diminta peran aktif pemko untuk mengawasinya.
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas dan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang dengan kebijakannya telah mengupayakan adanya kenaikan kuota untuk Bukittinggi.
“Memang di kota ini, di SPBU selalu mengalami antrean yang panjang ketika datangnya solar dan premium. Dengan adanya penambahan kuota tersebut semoga tidak membuat kecemasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan solar dan premium dan harus antri lagi,” ungkap Erman.
Kemudian Walikota Erman Safar juga mengatakan akan mensosialisasikan lebih awal ke masyarakat dengan tidak adanya kompensasi lagi terhadap premium pada 2022 nanti. (gindo)