PADANG – Industri kecil menengah dan sektor perdagangan Sumbar terbantu oleh adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Banyak yang ingin memanfaatkannya tapi terkendala soal penjaminan terhadap kredit mereka.
Kendati sudah ada PT Jamkrida Sumbar, pelaku usaha tetap terkendala soal jaminan/agunan. Kendati hanya perlu menyediakan nilai penjaminan sebesar 30 persen.
Jamkrida baru memberi jaminan 70 persen dari pinjaman. Jadi masyarakat yang menyewa untuk tempat usaha mereka sulit memenuhi jaminan yang 30 persen lagi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang diwakili Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Zaimar saat pertemuan dengan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, baru-baru ini.
“Ini kendala yang umumnya dikeluhkan pelaku industri kecil dan menengah di Sumbar. Terutama pemilik industri makanan,” ujarnya.
Zaimar mengatakan pengusaha makanan seringkali tempat usahanya disewa. Tempat tinggal.atau pabriknya berasal dari pusaka kaum atau peninggalan orangtuanya. Kadang tanpa sertifikat atau sertifikat belum atas nama peminjam.
Zaimar berharap Anggota DPD bisa mendorong munculnya skema syariah untuk KUR.
“Cukup banyak binaan kita yang menanyakan hal ini. Mereka memilih KUR jika ada pola syariahnya. Ini patut jadi perhatian kita,” ungkapnya.
Dampak KUR terhadap masyarakat, kata Zaimar, belum bisa diambil kesimpulan secara detik karena banyak parameter untuk itu. Namun secara parsial dapat dilihat dari nilai tukar petani (NTP). Berdasar data dinas, NTP terus naik.
Indikator NTP meningkat dinilai baik oleh Leonardy. Dari kondisi itu, bisa dilihat KUR telah dinikmati.oleh mereka yang bergerak di sektor pertanian.
“Usulan KUR berpola syariah bagus juga dijadikan usulan kepada pemerintah pusat. Akan kita jadikan bahan laporan reses dan didorong untuk dibahas dalam paripurna DPD yang akan datang,” pungkasnya. (rel/arief)