Padang  

Kurang 30 Ribu Titik Lampu, Program Padang Terang Masih Jauh

Ilustrasi. (*)

PADANG – Hingga kini, baru 50,53 persen terpenuhi lampu jalan di Kota Padang. Target Program Padang Terang masih jauh dari harapan. Anggaran terbatas masih menjadi persoalan utama untuk memenuhinya.

Sementara itu, warga Kota Padang menginginkan Padang Terang tersebut cepat terealisasi karena saat ini semakin rawan begal dan tindakan kejahatan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Yeni Yuliza didampingi Kepala UPT PJU, Candra baru-baru ini mengatakan, pada 2020 ini dipasang lebih 1.000 unit titik lampu jalan di Kota Padang dengan anggaran Rp9,3 miliar. Dari total anggaran tersebut dibagi menjadi pemasangan baru Rp6,6 miliar dan rehab Rp2,7 miliar.

Disebutkannya, anggaran tahun ini untuk PJU lebih besar dari 2019 lalu sekitar Rp7,8 miliar. Pada 2019 lalu pemasangan baru dan rehab lampu PJU tersebut sebanyak 1.014 unit.

Lebih jauh disebutkan, usulan pemasangan lampu jalan tersebut berasal dari masyarakat saat musrenbang, aspirasi masyarakat langsung hingga data spesial yang dimiliki oleh PU Kota Padang.

“Untuk mewujudkan program Padang terang tersebut harus terpenuhi sebanyak 60 ribu titik lampu, sementara yang baru terpenuhi sekitar 30 ribu titik lampu,”ujar Yeni Yuliza.

Dikatakannya, PU Kota Padang pun juga mengalami kewalahan dalam bidang peralatan PJU yang masih mengunakan mobil crane lama dan jumlahnya pun sangat minim. Sebut saja, mobil crane saat ini hanya 2 unit yang usianya sudah cukup tua dan ditambah dengan 3 unit mobil pick up yang usianya juga sudah tua.

Begitu juga dengan tenaga teknis yang sangat terbatas. Dengan jumlah 17 orang tenaga teknis dibagi 4 tim mengurus 30 ribu titik lampu di Kota Padang.

Ditambahkan, persoalan lain yang dijumpai PU Kota Padang, ada beberapa titik jembatan kabel lampu PJU itu dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan termasuk merusak beberapa lampu jalan.

Namun hingga kini, belum ada yang dilaporkan dan masih tindakan persuasif dengan masyarakat setempat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk menjaganya. (syawal)