Padang  

Kurang Uang, Rakyat Diperas, Pajak BBM Dinaikkan

PADANG – Tenang di seluruh Indonesia, tiba-tiba di Sumbar pajak BBM non subsidi dinaikkan. Ini kerja tanpa memperhitungkan dampak buruk berganda.

“Riau saja yang rakyatnya kaya tak ada kenaikkan pajak, Sumbar malah memberi contoh buruk,” kata Pembina Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu Muhammad Bayu Vesky dan Two Effly, Jumat pagi (23/06/2023) di Santika Hotel Padang.

Didampingi Ketua Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu Rahmadanur, Bayu Vesky dan Two Effly menyebut, peningkatan PBBKB tidak sederhana itu. “Akan berdampak pada dunia usaha,” katanya.

Contoh sektor pertambamgam batu bara, perhotelan, perkebunan dan pabrik produksi lainnya.

Peningkatan PBBKB diyakini akan berdampak pada peningkatan harga jual. “Peningkatan harga jual pastilah dibebankan kepada konsumen. Rakyat akan bertambah sulit, ini aneh,” kata Two Effly.

Data Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu, jumlah Pertashop di Sumbar ini 400 titik lebih, kalau kebijakan ini dilakukan Pemprov, disparitas subsidi dan non subsidi akan makin tinggi.

“Pertashop yang baru bernafas, akan gulung tikar. Padahal, tidak sedikit yang menumpangkan hidup di usaha ini,” sambung Bayu Vesky.

Apa pasal, satu pertashop rata-rata memiliki 2 operator, bahkan ada 3 jika dua modular. “Pemprov Sumbar mestinya tidak ujug-ujug. Harusnya konsentrasi menekan kemiskinan ekstrim dan menekan inflasi,” ujar Two Effly dan Bayu Vesky.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Hidayat menilai, peningkatan PBBKB untuk BBM non subsidi akan memdorong masyarakat kembali ke produk bersubsidi.

“Tidak tertutup kemumgkinan sumbar kembali akan mengalami jebol kuota subsidi dan ini bisa memicu pada kelangkaan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Hidayat, politisi Partai Gerindra yang dikenal pembela rakyat kecil.

SUDAH JATUH DITIMPA TANGGA

Nasib Pertashop di nagari-nagari di Sumbar, bak jatuh ditimpa tangga. Pertashop saat ini berada dalam titik sulit. Penjualan rata rata harian belum berada pada titik aman operasional apalagi titim operasional investasi.

Kebijakan menaikan PBBKB ini dicemaskan akan mendorong peningkatan harga. Artinya, jarak harga antara Pertamax dengan Pertalite kembali melebar.

Jika itu terjadi maka konsumen yang saat ini sudah Migrasi ke BBM beroktan 92, kembali pulang mengkonsumsi BBM beroktan 90. (*)