PEKANBARU – Iwan (40), seorang nelayan di Kabupaten Bengkalis ditemukan tak bernyawa usai nekat menceburkan diri ke laut saat akan diringkus petugas gabungan Bea Cukai dan Polda Riau.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Pol Sunarto kepada awak media di Mapolda Riau, Selasa (16/8/2022) sore.
“Benar, pada 3 Agustus petugas gabungan membuntuti dua pria yaitu Iwan dan RH yang diduga menjemput 30 kilogram narkoba jenis sabu,” katanya.
Dalam perjalanan, tepatnya Perairan Beting Kapas, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis petugas berupaya menangkap keduanya.
Namun, Iwan mencoba melawan dengan cara mendorong petugas, membuang barang bukti narkoba dan kemudian menceburkan diri ke laut.
Pasca Iwan menceburkan diri, petugas melakukan pencarian terhadapnya dan narkoba yang dibuang tersebut.
Namun setelah dua jam pencarian dan hari sudah mulai gelap, barang haram tersebut maupun Iwan tak kunjung ditemukan.
“Petugas hanya berhasil menangkap RH bersama 3,5 kilogram narkoba. Saat ini RH ditahan di sel tahanan Polda Riau untuk selanjutnya diproses pidanaan,” ungkap Sunarto.
Berselang 3 hari dari kejadian tersebut, tepatnya pada 6 Agustus 2022 seorang nelayan bernama Mardianto melaporkan bahwa telah menemukan mayat pria di laut dalam kondisi tengkurap mengenakan kaos kuning dan celana jin.
Mayat itu kemudian dibawa petugas ke Puskesmas Tanjung Medang untuk proses pemeriksaan.
Dari hasil visum petugas Puskesmas, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun hal mencurigakan dari tubuh korban.(mat)