PADANG-Kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri kembali terjadi lagi di Pasaman Barat. Bahkan sang anak sudah melahirkan anak pula akibat perbuatan sang ayah. Anak ku, Cucu ku, begitulah kira-kira.
Kali ini pelakunya SA (42), Warga Dusun I, Bandarejo, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, Pasbar dan Korbannya anak kandungnya, IS (17). Kasus ini laporkan istri pelaku ke Polres Pasaman Barat, Kamis (21/3).
Pelakupun sekarang sudah berhasil dibekuk dan ditahan di Mapolres Pasbar.
“Benar, kami menerima laporan dari orang tua perempuan korban, EY (40) pada Kamis (21/3), kasus pencabulan terhadap anak kandung. Pelaku juga sudah berhasil kita ringkus,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kemarin.
Ia mengatakan dari laporan yang diterima, kejadian pencabulan itu berlangsung sekitar Februari 2018 sampai Desember 2018. “Perbuatan SA ini mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang anak laki laki pada 30 Januari 2019 di Padang,” katanya.
Kejadian itu terjadi sekitar bulan Februari 2018 sekitar pukul 00.00 WIB sampai sampai Desember 2018 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di rumah pelaku Dusun I Jorong Bandarejo Nagari Lingkuang Aua.
Diduga pelaku mengancam sang anak ketika hendak melakukan niatnya atau dengan iming-iming lain. “Saat itu diduga telah terjadi tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan, memaksa, dengan tipu muslihat dengan melakukan serangkaian kebohongan, ” terang Kasat.
Akibat perbuatan itu mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang anak laki laki pada tanggal 30 Januari 2019 di Padang. Pihaknya baru mengetahui kejadian itu setelah orang tua perempuannya melaporkan kejadian itu.
“Saat ini kami telah memeriksa dua orang saksi yakni Haritanto (35) dan Purnaini (58),” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih jauh dan akan memeriksa saksi-saksi. Sebelumnya, pencabulan terhadap anak kandung juga terjadi di Pasbar. Itu dilakukan AH, Caleg PKS DPRD Pasbar Periode 2019 – 2024. Pelaku AH juga sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Pasbar. (dika)