Lakukan Pembinaan, Jalin Kemitraan, Tingkatkan Akses Permodalan

Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (*)

PADANG – Pembangunan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi perhatian Pemprov Sumbar. Pengembangan UKM dilakukan melalui program dan kegiatan sosialisasi, bimbingan tekhnis dan rapat kordinasi. Sehingga, volume usaha UKM mengalami peningkatan.

Gubernur Irwan Prayitno melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Zirma Yusri menyebutkan, jumlah UMKM berdasarkan sensus ekonomi 2016, kategori UKM sebanyak 584.796, Usaha Menengah Besar (UMB) sebanyak 8.304, dengan jumlah total 593.100. Dengan jumlah ini, ada pertumbuhan UMKM sebanyak 91.690, dari jumlah UMKM tahun 2006 yang berjumlah 501.410.

Untuk membangun sektor UKM, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar telah melakukan pembinaan terhadap wirausaha dan UKM, sejak 2011 hingga 2018. Pembinaan melalui program kegiatan penumbuhan dan pembinaan UMKM ini dilakukan terhadap jenis wirausaha seperti kerajinan, aneka usaha makanan ringan, olahan, jasa usaha, PKL dan lain-lain. Dari 2008 hingga 2018 ini, jumlah wirasuaha dan UKM yang telah dilakukan pembinaan mencapai angka 20.734 wirausaha dan UKM.

Gubernur Irwan Prayitno didampingi Ketua Dekranasda Sumbar Nevi Zuairina melihat randang racikan peserta pada event Nusantara Marandang di Jakarta beberapa waktu lalu. (*)

Sementara, melalui program kegiatan gerakan pensejahteraan petani (GPP) yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar periode 2011 hingga 2018, GPP difokuskan pada jenis usaha sektor pertanian, aneka usaha makanan ringan, olahan, jasa usaha. Jumlah UMKM yang dibina mencapai 2.945 UMKM.

Melalui program Gerakan Pensejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GEPEMP), juga dilakukan pembinaan terhadap pelaku wirausaha yang bergerak di usaha unit pengolahan sektor jasa perikanan.

 

Jumlah UMKM yang dibina melalui program ini sejak tahun 2011 hingga 2018 mencapai 10.904 UMKM.

Dinas Koperasi dan UKM Sumbar juga melakukan fasilitasi pendaftaran merek dan sertifikat halal, untuk produk UKM, selama 2015 hingga 2018. Di mana untuk fasilitasi pendaftaran merek telah dilakukan untuk 188 merek. Sementara untuk fasilitasi sertifikasi halal dilakukan untuk 57 sertifikat halal.

Selanjutnya, program dan kegiatan fasilitasi kemasan, label, shooping bag terhadap wirausaha dan UKM, yang dilaksanakan sejak 2016 hingga 2018. Untuk label, yang telah difasilitasi tahun 2018 lalu sebanyak, 135.736 label, untuk kemasan sebanyak, 14.070 kemasan, dan shooping bag sebanyak, 1.908 unit.

Pada 2018 lalu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar telah menyerahkan kemasan, label dan shoping bag, kepada wirausaha UMKM di sembilan kabupaten kota. Yakni, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Solok, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Payakumbuh dan Solok.

Kabid Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Nasrizal melaksanakan sosialisasi kewirausahaan di kalangan mahasiswa.(*)