Dinas Koperasi dan UKM Sumbar juga melakukan program dan kegiatan memasilitasi pemasaran produk UKM melalui kemitraan dengan stakeholder. Kemitraan yang telah berhasil dilaksanakan, diantaranya, dengan PT Grafika, Minang Mart, outlet Koperasi Semen Padang, Cristine Hakim, dan Transmart. Selain itu juga kemitraan dengan stakeholder di Batam, Jakarta, Makasar dan IPEMI ke negara tetangga Malaysia.
Kemitraan bertujuan untuk membantu para pelaku kemitraan dengan stakeholder dalam melaksanakan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan. “Tahun 2017-2018, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar telah memasilitasi kemitraan terhadap UKM unggulan di Sumbar,” terang Zirma.
Dinas Koperasi dan UKM Sumbar juga melakukan pemberdayaan UKM meliputi, mengupayakan dan memantapkan kawasan sentra produksi UMKM, berdasarkan pengelompokan produk, yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur . Pemberdayaan lainnya dengan melakukan bimnbingan tekhnis kelembagaan UMKM di kawasan sentra produk. Tujuannya untuk memperkuat UMKM menjadikan cluster. Sehingga, bisa dibina dari hulu sampai ke hilir dan terbentuknya cikal bakal koperasi/asosiasi.
Pemberdayaan juga dengan membentuk tim percepatan akses keuangan daerah bagi UMKM, melalui SK Gubernur Sumbar. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. Selain itu, juga dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi penyaluran skim kredit usaha rakyat (KUR)/PKBL Kemitraan, dengan melibatkan instansi terkait, melalui SK Gubernur.
Untuk meningkatkan permodalan UKM melalui KUR ini, data 2017, total plafon pinjaman dari bank pelaksana, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Nagari, bernilai Rp2,7 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,3 triliun. Sementara, pada 2018 lalu, realisasi mencapai Rp7,5 triliun.
Tidak hanya itu, pemberdayaan dilakukan dengan mendorong dan bersinergitas dengan perbankan/BUMN melakukan sosialisasi KUR/PKBL kepada UMKM di 10 kabupaten/kota. Kemudian juga mendorong instansi/kelembagaan lain membentuk pengembangan sluster UMKM kerajinan. Seperti, Bank Indonesia pada cluster sulaman Naras, Pariaman.
Dinas Koperasi dan UKM Sumbar melalui kegiatan pemberdayaannya bersinergi dengan OPD lainnya untuk pengingkatan gerakan terpadu pensejahteraan UMKM di lokasi sentra dan wisata, dengan kegiatan bimbingan tekhnis keamanan pangan. Serta memasilitasi merek dan sertifikasi halal untuk perlindungan HKI dan meningkatkan keamanan produk makanan. Ini dilakukan untuk mendorong destinasi wisata halal di Sumbar. (adv)