PADANG – Saat libur panjang, Pemko Padang tidak membatasi warga yang akan berliburan ke objek wisata.
Sekdako Padang Amasrul mengatakan warga dianjurkan berliburan ke objek wisata terdekat, misalnya objek wisata yang ada di Padang saja.
“Namun kita tetap menyampaiakan agar mematuhi protokol kesehatan. Bawalah keluarga, namun tidak perlu jauh-jauh, mungkin di objek wisata yang ada di Padang,” kata Amasrul, kemarin.
Amasrul mengatakan untuk pengawasan di objek wisata Padang, Pemko Padang menurunkan petugas SK4. Petugas SK4 ini akan melakukan patroli di semua kawasan. Beberapa diantaranya ditempatkan di lokasi wisata.
Masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19, akan diingatkan. Pelanggar aturan, pertama kali akan diberi peringatan oleh SK4. Apabila masih melanggar sebanyak dua atau tiga kali, maka akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020, perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Pengawasan oleh SK4 kita lakukan dengan menempatkan personil yang berpatroli. Pelanggar kita ingatkan dulu, jika dua kali tiga kali, baru kita tindak,” ujarnya.
Sementara itu, Kakan Kesbangpol Libra Oka Fortuna mengatakan pada prinsipnya Tim SK4 sebagai perpanjangan tangan Forkopimda di lapangan selalu siap menindaklanjutinya.
“Sebagai tindak lanjut perintah Sekda, petugas SK4 melakukan persiapan untuk pengawasan
di tempat wisata,” ujarnya. (Charlie)