BUKITTINGGI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, Marten, melakukan panen bawang merah di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Biaro Gadang, Kecamatan IV Angkat Candung, Kabupaten Agam, Selasa, (24/11).
Dalam kesempatan itu, Marten mengatakan, tahun ini pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu budidaya bawang merah.
Hal ini dilakukan guna memberikan bekal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan setelah bebas nantinya dan juga mengingat akan pentingnya optimalisasi sumber pangan lokal yang menjadi sorotan di tengah masa pandemi Covid-19.
Alhasil, produksi bawang merah dari Warga Binaan Pemasyarakatan ini melimpah. Satu benih yang ditanam bisa menghasilkan 10 bawang, bahkan lebih.
“Alhamdulillah hasil panen bawang melimpah, satu benih menghasilkan 10 bawang, bahkan lebih, jika satu hektare ditanami 680 kilogram benih, maka bisa memanen sampai 6,8 ton bawang,” jelasnya.
Selain itu, harga bawang saat ini tetap stabil di pasaran. Bisa dijual hingga Rp 20 ribu per kilogram. Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Bukittinggi dapat memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan jumlah penerimaan PNBP yang telah ditargetkan dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu sebesar 7 miliar rupiah.
“Secara keseluruhan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan budidaya bawang merah ini,” tambah Marten.
Oleh karena itu belau berharap, budidaya bawang merah ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Apalagi potensi pengembangannya cukup menjanjikan.
“Semoga tahun depan kita bisa menambah luas kebun yang telah kita punya sekarang untuk meningkatkan jumlah produksi,” kuncinya. (203)