PULAU PUNJUNG – Inspektorat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukan kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 mendominasi laporan masyarakat yang masuk.
“Sementara data yang kita terima sampai September 2019 laporan paling banyak masuk tentang dugaan penyelewengan dana desa,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Dharmasraya, Kandam saat berada di ruangan kerjanya Selasa (1/10) di Pulau Punjung.
Dikatakan Kandam Inspektorat Dharmasraya menerima laporan mencapai puluhan, terkait kegiatan pembangunan di daerah ini sampai September 2019 pada tahun ini tentunya.
” Nah, dari puluhan laporan tersebut, ujarnya ,tujuh diantaranya sudah ditindaklanjuti. Dari kegiatan dana desa itu yang paling banyak dan kedisiplinan pegawai. Persoalan ini sudah disampaikan ke Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan,” terangnya.
Menurutnya, apabila dalam tindaklanjut pengaduan masyarakat ada indikasi penyelewengan yang melanggar undang-undang maka persoalan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak.
Jika dalam laporan ada kesalahan administrasi maka inspektorat akan mengawal instansi terkait untuk memperbaiki kesalahan administrasi tersebut, lanjutnya.
Pihaknya mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang diterima. Tingginya laporan masyarakat terkait dengan dana desa yang masuk ke inspektorat karena kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kerena kegiatan dana desa ini berhubungan langsung dengan masyarakat, jadi apabila ada dugaan penyelewengan akan mudah ” terpantau,” dan tidak seluruh laporan pula yang dapat ditindaklanjuti, karena inspektorat melihat beberapa indikator yang harus dipenuhi,” tukuknya
“Jadi, laporan yang dapat kami tindaklanjuti harus memenuhi menimal tiga unsur, diantaranya identitas pelapor, kebenaran laporan, dan ada data awal dari pelapor,” pungkasnya. (Fery Piliang)