“Harapannya kita semua memperkuat persatuan. Lebih memperkuat narasi kita sebagai satu entitas bangsa. Bukan justru dalam melihat Indonesia, ditonjolkan unsur-unsurnya. Alangkah baiknya tidak membahas asal usul, akan tetapi bersatu untuk tujuan bersama,” katanya
Anies menganalogikan, bahwa menjadi Indonesia adalah sebuah persenyawaan. Menurutnya, berbagai unsur bergabung membentuk unsur baru yang berbeda dari unsur pembentuknya. Karena menurutnya seringkali orang ketika melihat Indonesia lebih menekankan unsur-unsurnya, bukan entitas barunya.
“Seorang laki-laki dan perempuan yang membentuk suatu keluarga, dia adalah keluarga. Keluarga itu ada laki-lakinya dan perempuannya, tapi keluarga bukan laki-laki dan bukan perempuan, tapi satu dalam tujuan. Itulah Indonesia,” tuturnya.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII digelar pada 9-11 November 2021. Kegiatan ijtima ulama ini dilaksanakan secara hybrid dengan protokol kesehatan, diikuti oleh 700 peserta undangan. Peserta yang hadir secara fisik sebanyak 250 orang, dan sisanya hadir secara virtual.
Kepesertaan dalam kegiatan ijtima ulama kali ini terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa. (benk)