Libatkan PKB dan KUA, Upaya Mencegah Stunting dari Hulu

DP3AP2KB Sumbar berikan KIE pada KUA dan KB dalam pencegahan stunting.

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar berkolaborasi dengan Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pencegahan stunting.

“Mengatasi stunting lebih baik mencegah daripada memperbaiki. Untuk itu, kita mengatasi stunting dari hulu, ketimbang dihilir,”sebut Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar Herlin Sridiani, diwakili Kepala Bidang Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) Zulkarnaini,ST, MM, Senin (24/6/2024).

Untuk itu pencegahan dimulai dari hulu, atau remaja. Termasuk calon pengantin yang sudah diberi pembekalan penyiapan kehidupan berkeluarga. Sehingga mereka memiliki kesiapan dan perencanaan dalam membangun keluarga.

“Karena kita dari sisi keluarganya, makanya kita berkolaborasi dengan Kementrian Agama untuk mensosialisasikan pencegahan stunting,”ujarnya.

Disebutkannya, advokasi dan KIE pencegahan stunting tersebut diharapkan lebih dikenali serta mampu meningkatkan komitmen atau dukungan pemangku kepentingan.

Katanya, masalah yang menjadi fokus utama DP3AP2KB yaitu mencegah kematian ibu dan bayi, menghilangkan kasus pernikahan usia anak dan tidak terencana. Menekan kasus stunting. Penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu diperlukan koodinasi dan juga mengintegrasikan program yang telah berjalan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Seperti, kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi serta hal lainnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Terkait kasus stunting, dibutuhkan penanganan secara komprehensif terpadu dan bersifat multisektoral. Kita berikan pendampingan pada keluarga yang berisiko melahirkan bayi yang juga berisiko stunting,”ujarnya.

Untuk itu pendampingan itu fokus dilakukan pada fase remaja dan calon pengantin. Diperlukan kolaborasi antara KUA dan Penyuluh KB sebagai sentra pelayanan pernikahan melakukan bimbingan perkawinan dengan melibatkan penyuluh dan penghulu perkawinan.

KUA dan PKB memiliki peran besar untuk pencegahan stunting dari hulu. Penyuluh dapat mengingatkan masyarakat dan keluarga untuk melakukan hal-hal yang sangat penting bagi remaja melalui pembinaan terhadap kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK R) sekolah dan PIK R masyarakat serta kelompok Bina Keluarga Remaja tentang perencanaan berkeluarga.

“KUA bukan hanya tekait dengan pencatatan pernikahan saja,tapi juga memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga. Apabila fungsi dan KUA lebih maksimal lagi, maka tigkat perkawinan usia anak bisa ditekan lagi, sehingga akan menekan terjadinya keluarga rentan dan perpotensi menjadi keluarga stunting,”pungalasnya.

Guna mencegah stunting tesebut, DP2AP2KB Sumbar menggelar melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada mitra kerja KUA dan KB. Kegiatan tersebut dikemas dengan tema Advokasi dan KIE Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Melalui Mitra Kerja dalam Pencegahan Stunting.